Manokwari, MediaPapua.com – Ketua Umum Pemuda Katolik Republik Indonesia, Agustinus Tamo Mbapa, menegaskan, Pemuda Katolik Republik Indonesia secara tegas tidak mendukung hukuman Mati yang dibuat oleh kebijakan pemerintah saat ini, hal ini dinilai bahwa setiap manusia berhak atas hidup dan berhak memperbaiki kesalahannya.
Hadir dalam pembukaan Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda) I Pemuda Katolik Papua Barat di Hotel Mansinam, Kemarin, Gustaf-sapaan akrab-, menyoroti beberapa isu yang saat ini berkembang pada tingkat nasional, seperti penerapan hukuman mati.
“Sikap Pemuda Katolik adalah menolak keras penerapan hukuman mati di Indonesia.Hanya Tuhan Sang Pencipta yang bisa mencabut nyawa seseorang,” katanya.
Selain itu juga, dari Segi pesan Paus dan Kitab Suci pun termuat soal manusia itu secitra dengan Allah, maka tidak ada manusia satu membunuh dengan yang lain.
Agustinus menambahkan, kehidupan yang saat ini dimiliki olkeh mahluk hidup merupakan milik Allah dan bukan milik Manusia sehingga Manusia harus dibiarkan mati atau meninggal sewajarnya.
Terkait dengan hukuman mati yang dialami oleh para terpidana narkoba dinilai bukanlah sesuatu yang tepat karena tidak akan pernah menyelesaikan permsalahan narkobah di tanah Air.
“Soal Narkoba, berapa ribu orang yang ditembak mati pun itu tidak akan selesai, namun yang terpenting adalah bagaimana melakukan pencegahan mulai dari hulu hingga ke hilir,” tandasnya. (mp-13)