Pemudakatolik.or.id, Maluku Tenggara – Dua Desa di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yaitu Desa Bombay dan Desa Elat berkonflik pada Jumat, (7/10/2022).
Seperti dirilis dari media online Kabarkei.pikiran-rakyat.com, hingga berita ini diturunkan, dua desa masih tegang.
Menyikapi persoalan ini, Pemuda Katolik Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan empat point penting terkait konflik di dua desa tersebut. Empat point penting ini disampaikan langsung Ketua Komcab Meilany F. Tanlain. Berikut empat point penting tersebut:
Pertama, mendesak Aparat Hukum, Polres Malra dan Jajaran untuk segera mengamankan dua titik lokasi dan membentuk pos pengamanan.
Kedua, meminta Keterlibatan Pemerintah Daerah Bupati dan Jajaran, Toko Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda membantu mediasi penyelesaian.
Ketiga, menghimbau masyarakat Malra berhenti menyebarluaskan media konflik foto, video dan narasi yang memprovokasi di Media Sosial.
Keempat, menghimbau semua masyarakat dari dua desa Berkonflik yang tinggal di kota agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif.
Melania Tanlain berharap fokus penyelesaian persoalan ini adalah hal yang paling penting. “Yang paling penting itu penanganan sebelum masalah lebih besar, bukan fokus tunggu sudah korban dan banyak kerugia lagi,” sebutnya.