Saturday, September 7, 2024

 Pemuda Katolik Dukung Menteri Agama Permudah Izin Rumah Ibadah

Must Read

Pemudakatolik.or.id, Jakarta – Pemerintah memiliki rencana untuk mempermudah proses penerbitan izin rumah ibadah. Menyikapi hal tersebut, Pengurus Pusat Pemuda Katolik mendukung penuh langkah Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas yang menghapus rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat pendirian rumah ibadah.

Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Gusma menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah taktis dan strategis sesuai dengan amanat pasal 29 UUD 1945. “Rencana Gus Menteri mempermudah izin pendirian rumah ibadah merupakan langkah taktis dan strategis yang patut diapresiasi, sebab masalah fundamental dalam pendirian Gereja saat ini ialah sulitnya mendapatkan rekomendasi. Dampaknya, umat Katolik di beberapa wilayah kesulitan menjalankan ibadah dengan khusyuk,” jelas Gusma.

Gusma menilai bahwa rencana pemerintah ini merupakan modalitas untuk mewujudkan inklusivitas menuju Indonesia Emas 2045. “Menuju Indonesia Emas 2045, diperlukan pertumbuhan inklusivitas sosial melalui penguatan moderasi beragama. Kemudahan perizinan ini selaras dengan spirit Astacita Prabowo-Gibran, yakni peningkatan toleransi antarumat beragama,” kata Gusma.

Gusma menyarankan bahwa program ini dapat segera dilaksanakan mengingat masih banyak perizinan rumah ibadah yang mandek. “Kami berharap Gus Menteri bersama Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri dapat segera menetapkan perubahan SKB terkait Pendirian Rumah Ibadah. Sebab, banyak pengajuan pendirian rumah ibadah yang masih jalan di tempat,” sebutnya.

Ia menambahkan, rancangan regulasi ini merupakan bentuk penghormatan terhadap HAM, khususnya hak atas kebebasan beribadah. Terlebih sebagai negara yang pluralistik, Indonesia harus menjamin bahwa setiap warganya memiliki akses yang sama dalam menjalankan keyakinan mereka.

“Kami yakin dan percaya, terlebih niat baik ini pasti akan mendapat dukungan publik secara luas serta silent majority yang selama ini dianggap diam sekaligus ini adalah langkah penting memastikan bahwa setiap umat beragama di Indonesia dapat menjalankan ibadahnya tanpa hambatan administratif yang berlebihan,” demikian Gusma.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
Latest News

Ciptakan Anak Muda Produktif, Pemuda Katolik Kota Kupang Gelar Pelatihan UMKM Berbasis Ekonomi Kreatif

Pemudakatolik.or.id, Kupang - Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab Kota Kupang) melaksanakan kegiatan Seminar dan Pelatihan Digitalisasi UMKM dengan tema...
spot_img

More Articles Like This