YOGYAKARTA, pemudakatolik.or.id – Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DIY resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pendidikan politik partisipatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda, Rabu (5/8/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi politik, memperkuat kesadaran demokrasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kolaborasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, tetapi juga bertujuan membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik yang berkelanjutan.
Ketua Bawaslu DIY, Drs. Mohammad Najib, M.Si., menjelaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan daerah lain karena menjadi kota pendidikan yang dihuni ribuan mahasiswa dan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia.
Menurutnya, tingginya mobilitas mahasiswa dan pelajar menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu, terutama dalam memastikan setiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal.
“Mahasiswa dan pelajar merupakan bagian penting dari pemilih yang memiliki kontribusi besar terhadap kualitas demokrasi. Karena itu, diperlukan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat pendidikan politik sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi,” ujarnya.
Ketua Pemuda Katolik Komda DIY, Pancratius Rio Mayrolla, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menghadirkan pendidikan politik yang lebih dekat dengan generasi muda.
Menurutnya, politik tidak boleh dipahami hanya sebagai aktivitas memberikan suara saat pemilu, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab warga negara dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan pendidikan politik yang mampu membentuk karakter kaum muda agar menjadi warga negara yang kritis, bertanggung jawab, dan berintegritas. Semangat ini sejalan dengan nilai Pro Ecclesia et Patria (Demi Gereja dan Tanah Air), yang mengajarkan bahwa pengabdian kepada bangsa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari panggilan sebagai warga negara,” katanya.
Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup berbagai bentuk kolaborasi, antara lain penyelenggaraan pendidikan politik bagi kaum muda, khususnya di lingkungan Gereja Katolik, pelaksanaan program magang untuk memberikan pengalaman mengenai kepemiluan dan demokrasi, serta keterlibatan Bawaslu DIY sebagai mitra dalam berbagai program yang diselenggarakan Pemuda Katolik Komda DIY.
Selain itu, kedua institusi sepakat membangun komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan dalam mengembangkan berbagai program yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat literasi demokrasi, serta mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki kesadaran politik dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi antara lembaga negara dan organisasi kepemudaan dalam memperluas jangkauan pendidikan politik kepada masyarakat. Dengan melibatkan kaum muda sebagai agen perubahan, berbagai program yang akan dilaksanakan diharapkan mampu menghadirkan ruang pembelajaran demokrasi yang lebih inklusif, partisipatif, dan relevan dengan tantangan kehidupan politik di era modern.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Pemuda Katolik Komda DIY dan Bawaslu DIY menegaskan komitmen untuk terus memperkuat demokrasi melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, memperkuat budaya demokrasi, serta melahirkan generasi muda yang tidak hanya menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab, tetapi juga aktif menjaga nilai-nilai demokrasi, persatuan, dan kehidupan berbangsa yang bermartabat.




