Pemudakatolik.or.id, Langgur – Beberapa hari terakhir ini media massa memberitakan dugaan kasus pelecehan seksual oleh Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun. Terkait persoalan ini Pemuda Katolik Komcab Maluku Tenggara angkat bicara.
Mewakili Pemuda Katolik Malra, Pjs Ketua Komcab Malra, Izaak Ignatius Setitit menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri terkait dengan masalah dugaan pelecehan seksual yg dilakukan bupati Maluku Tenggara melalui surat polisi nomor TBL/230/IX/MALUKU/SPKT
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku
Tenggara, seluruh elemen pemuda dan terutama kader dan anggota Pemuda Katolik di mana saja berada untuk tidak mengembangkan opini-opini yang sifatnya menyesatkan dan mengadu domba masyarakat Maluku Tenggara,” ujar Setitit.
Ia melanjutkan, dengan informasi simpang siur yang berseliweran dan belum ada bukti-bukti konkret, maka diharapkan semua orang bijak menyikapinya. Bila tidak, kata Setitit, kondisi tersebut tentu dapat membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara menjadi gaduh.
Ia juga mengingatkan soal penerapan UU 19 tahun 2016 tentang ITE yang bertujuan untuk menjaga setiap kita tidak sebebas-bebasnya mengemukakan pendapat di ruang publik dengan saling memfitnah, menyebarkan berita bohong, menyampaikan ujaran kebencian dan sebagainya. “Kami harus mengingatkan ini agar jangan sampai ada yg menjadi korban dari penerapan pasal 27 UU ITE itu sendiri.
Saat ini kita telah masuk dalam tahapan Pemilu 2024, semua orang mengharapkan pesta demokrasi 2024 berlangsung secara damai dan riang gembira, olehnya itu segala isu yang berkembang menyangkut persoalan hukum, politik, keamanan, sosial dan lainya marilah kita hadapi dengan cara yang baik dan benar dengan mengikuti prosedur dan ketentuan perundang undangan yang telah diatur oleh negara, termasuk persoalan hukum biarlah pihak kepolisian yang berwenang untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Setitit menegaskan, Pemuda Katolik akan turut serta dalam mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar tidak ada pihak yang dapat dirugikan dalam proses ini, biarlah hukum ditegakkan seadil-adilnya sekalipun penguasa daerah.
Selanjutnya, kata Setitit, paling penting saat ini adalah, kita telah masuk di bulan September, sebagai orang Kei, beberapa hari kedepan kita akan memperingati hari Nen Dit Sakmas, seorang sosok perempuan hebat yg mempunyai nilai sejarah sangat besar dalam hukum Adat Larvul Ngabal.
“Kita juga tau bahwa dimasa kepemimpinan bapak bupati Thaher Hanubun, bulan September dipilih sebagai bulan untuk memperingati sosok Dit Sakmas ini, tepatnya pada tanggal 7 September. Olehnya itu, Pemuda Katolik mengharapkan Bapak Thaher Hanubun dapat menjalani proses hukum ini dengan baik sebagai penghormatan beliau kepada sosok perempuan yang sangat dihargai semua orang kei dimana saja berada.”
Salut..pro Eclesia ET Patria
Siap… Pro Ecclesia et Patria