Bekasi, pemudakatolik.or.id – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kota Bekasi bersama enam organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan (OKP) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengawasan Partisipatif dan Edukasi Kepemiluan, Rabu (28/10/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat keterlibatan generasi muda dalam mencegah pelanggaran pemilu, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari penguatan sinergi Bawaslu Kota Bekasi bersama unsur perguruan tinggi dan tujuh organisasi kemahasiswaan serta kepemudaan, yakni Pemuda Katolik, GMNI, HMI, PMII, GMKI, IMM, dan KAMMI, serta unsur kader Pendidikan Pengawas Partisipatif Kota Bekasi.
Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Bekasi, Andri Andreas Saragih, S.H., menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan kesiapan organisasinya untuk terlibat aktif dalam program pengawasan partisipatif.
Menurut Andri, generasi muda tidak cukup hanya berpartisipasi sebagai pemilih saat pemungutan suara, tetapi juga perlu mengambil peran dalam meningkatkan kesadaran politik masyarakat, mengawal proses pemilu, serta membangun budaya demokrasi yang sehat.
Melalui kerja sama ini, Pemuda Katolik Komcab Kota Bekasi berkomitmen memperkuat kapasitas kader dalam memahami regulasi kepemiluan, mengenali potensi pelanggaran, serta berpartisipasi dalam edukasi dan pengawasan pemilu di tengah masyarakat.
Ruang lingkup kolaborasi mencakup pencegahan politik uang, politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), pemantauan kampanye di media sosial, pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta perlindungan hak politik kelompok rentan.
Kerja sama yang direncanakan berlangsung selama empat tahun tersebut juga mencakup penguatan kajian kepemiluan, pertukaran narasumber, pelibatan kader dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bekasi, Jhonny Sitorus, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memperluas jangkauan pengawasan pemilu.
“Pengawas pemilu tidak hanya dituntut menjalankan fungsi pengawasan secara kelembagaan, tetapi juga harus mampu hadir di tengah masyarakat, membuka ruang komunikasi, serta mendengarkan aspirasi dan keluhan warga,” ujar Jhonny.
Menurutnya, keterlibatan organisasi kepemudaan dapat menjadi bagian penting dalam memperluas pendidikan politik dan mendorong masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Pemuda Katolik Komcab Kota Bekasi, kolaborasi ini menjadi kesempatan untuk menerapkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, solidaritas, dan tanggung jawab kebangsaan melalui tindakan nyata. Komitmen tersebut sejalan dengan semangat menjadi 100% Katolik dan 100% Indonesia, yakni menghadirkan nilai-nilai iman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pemuda Katolik meyakini bahwa pengawasan pemilu membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, tidak hanya penyelenggara pemilu, tetapi juga masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan seluruh elemen bangsa.
Melalui kerja sama ini, Pemuda Katolik Komcab Kota Bekasi berharap semakin banyak kader muda yang memiliki pemahaman kepemiluan, berintegritas, dan berani berpartisipasi dalam mengawal demokrasi di lingkungan masing-masing.
Ke depan, sinergi dengan Bawaslu Kota Bekasi diharapkan dapat diwujudkan melalui program edukasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, sehingga mendorong terciptanya demokrasi yang inklusif, transparan, dan bertanggung jawab.




