PEKANBARU, pemudakatolik.or.id – Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Riau mengapresiasi kehadiran Presiden Prabowo dalam memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pekanbaru, Senin (24/8/2026).
Ketua Pemuda Katolik Komda Riau, Agustinus Dian, menilai kehadiran pemerintah pusat penting untuk mempercepat penanganan kabut asap yang kembali mencemari udara Riau dalam beberapa hari terakhir.
“Kita juga mengapresiasi petugas di garis depan dalam memadamkan Karhutla, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah daerah, relawan, masyarakat peduli api, hingga seluruh pihak yang berjibaku memadamkan api di lapangan,” kata Dian.
Namun, ia menilai penanganan Karhutla masih terlalu banyak berfokus pada respons setelah api membesar. Padahal, sebagian besar wilayah Riau memiliki karakteristik lahan gambut yang membuat kebakaran sulit dikendalikan.
“Pertanyaan yang harus kita utarakan ialah, mengapa kita kembali sibuk ketika api sudah membesar? Bukankah keberhasilan penanganan Karhutla seharusnya diukur dari seberapa sedikit kebakaran yang terjadi, bukan hanya seberapa cepat kita memadamkannya?” ujarnya.
Dian juga menyoroti pentingnya langkah antisipatif menghadapi potensi peningkatan risiko kekeringan dan Karhutla akibat kondisi iklim.
Pemuda Katolik Komda Riau turut mempertanyakan efektivitas program Green Policing yang selama ini digaungkan Polda Riau sebagai pendekatan perlindungan lingkungan melalui pencegahan, penegakan hukum, edukasi, dan pemulihan ekologis.
“Kami tidak mengatakan bahwa seluruh upaya Green Policing gagal atau tidak memiliki manfaat. Banyak kerja dan gerakan yang sudah dilakukan. Tetapi Karhutla tahun ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Jika pencegahan merupakan semangat Green Policing, publik patut bertanya sejauh mana sistem itu benar-benar mampu mendeteksi dan mencegah api,” tegas Dian.
Selain pencegahan, Pemuda Katolik juga menyoroti aspek penegakan hukum. Berdasarkan informasi yang disampaikan, Polda Riau sepanjang 2026 telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka terkait Karhutla dengan luas area terbakar mencapai ratusan hektare.
“Namun dalam berbagai keterangan yang kami temukan, belum ada korporasi yang diamankan. Kita tentu sangat menantikan kabar perusahaan yang izinnya dicabut sebagai langkah tegas negara terhadap perusahaan yang melanggar hukum dan menyebabkan masyarakat sengsara,” katanya.
Pemuda Katolik Komda Riau juga mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan Karhutla tidak berhenti pada pemadaman dan penindakan terhadap pelaku perorangan, tetapi juga menyasar aktor korporasi apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Mengutip laporan Jikalahari, sepanjang 2026 tercatat 3.972 hotspot di Riau. Sebanyak 798 titik atau sekitar 20 persen berada di kawasan konsesi, terdiri dari 213 titik di konsesi HTI dan 585 titik di perkebunan sawit.
Sementara itu, analisis spasial WALHI Riau menggunakan data satelit Aqua dan Terra dengan tingkat kepercayaan di atas 80 persen menemukan 271 hotspot pada periode 1 Januari hingga 25 Maret 2026 yang tersebar di delapan dari 12 kabupaten di Riau. Sebagian besar titik panas tersebut berada di kawasan gambut.
Pemuda Katolik Komda Riau menegaskan bahwa Karhutla dan kabut asap bukan sekadar persoalan musiman, tetapi persoalan tata kelola lingkungan yang membutuhkan pencegahan, pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan ekologis secara konsisten.
“Karhutla bukan bencana yang datang begitu saja. Ada aspek pencegahan, tata kelola, pengawasan, dan penegakan hukum yang harus diperkuat. Masyarakat berhak mendapatkan udara yang sehat dan lingkungan yang aman,” tutup Dian.




