Sunday, February 9, 2025

Pemuda Katolik Mendorong Revisi PKPU 10 Tahun 2023 untuk Menjamin Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Must Read

Pemudakatolik.or.id – Sejumlah instansi dan aktivis mendorong agar segera ada revisi PKPU 10 tahun 2023 terkait keterwakilan perempuan dalam Pemilu. Pengurus Pusat Pemuda Katolik juga berharap revisi PKPU ini segera dibuat sebagai langkah partisipatif Pemilu yang inklusif dan jaminan kesamaan politik perempuan secara konstitusional.

Harapan ini disampaikan Pengurus Pusat Pemuda Katolik bersama KATALIS Institut dalam kegiatan Webinar bertema, “Lima Kali Pemilu Langsung, Bagaimana Potret Keterwakilan Perempuan” yang diselenggarakan secara daring pada Jumat, (15/9/2023).

Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan, perempuan memiliki peran penting dalam membentuk masa depan bangsa. Keterwakilan perempuan dalam Pemilu sangat penting karena ikut berpartisipasi membangun Indonesia yang maju dan sejahtera.

Gusma mengapresiasi para kader Pemuda Katolik se-Indonesia khususnya kader-kader perempuan yang terlibat langsung dalam kontestasi politik tahun 2024. Baginya, keterlibatan para kader Pemuda Katolik di politik adalah wujud afirmasi positif sumber daya organisasi dan transformasi wajah organisasi Pemuda Katolik dalam membangun bangsa. “Harapannya para caleg perempuan Pemuda Katolik yang terlibat dalam kontestasi politik dapat memperjuangkan isu-isu perempuan sekaligus isu-isu kebangsaan lebih khusus yang menyangkut masyarakat kecil,” tandas Gusma.

Hadir dalam webinar ini para narasumber yakni Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati; Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus; Alliza Yuhana (Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat – JPPR) dan Beny Wijayanto (Ketua Bidang Politik dan Kepemiluan PP Pemuda Katolik).

Selain itu tampil sebagai penanggap antara lain kader-kader Pemuda Katolik, yang saat ini terlibat sebagai calon legislator dari berbagai partai politik antara lain Theodora Ewalde Taek (Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah NTT/Anggota DPRD Kota Kupang Fraksi PKB), Margaretha Siwi (Pemuda Katolik Komisariat Daerah Banten/Caleg PDIP), Evi Puspitosari (Dewan Pakar Pemuda Katolik Komisariat Daerah Kepulauan Riau/Caleg Golkar), Adelia Donata Rentanubun, (Pemuda Katolik Komisariat Cabang Maluku Tenggara/Caleg Partai Nasdem), Inggit Rossa (Pemuda Katolik Komisariat Cabang Gianyar/Caleg Partai Perindo) dan Fransisca (Pemuda Katolik Komisariat Cabang Batu/Caleg Partai Solidaritas Indonesia).

Mike Verawati dalam materinya menyayangkan pesta demokrasi tinggal hitungan hari, tetapi keterbatasan akses informasi masyarakat masih kurang. Misalkan soal keterwakilan perempuan di Pemilu, penyelenggara Pemilu belum merevisi PKPU 10 Tahun 2023, pada Pasal 8 ayat 2 tentang mekanisme pembulatan ke bawah yang dinilai Mike akan menghambat komitmen partai politik untuk memenuhi kewajiban 30 persen keterwakilan perempuan.

Alliza Yuhana juga menyayangkan inkonsistensi penyelenggara Pemilu soal revisi aturan yang dinilai merugikan keterwakilan perempuan di Parlemen. “Ini sebuah sikap berani KPU mengambil resiko dimana banyak orang membaca terlau cenderung berpihak kepada kepentingan partisan atau partai-partai politik daripada mengakomodir aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai penanggap, Margaretha Siwi mengemukakan beberapa alasan penting kenapa perempuan harus terlibat dalam dunia politik. Bagi Siwi, asas keadilan, akses yang setara dan peluang yang setara untuk mempengaruhi proses politik dalam perspektif Perempuan.

Ia setuju bila keterwakilan perempuan dalam politik guna menjunjung tinggi asas keadilan gender, tetapi perlu belanja persoalan di akar rumput agar caleg perempuan mengetahui inti persoalan yang dialami masyarakat, “sebut Siwi.

Sementara itu, Evi Puspitosari membeberkan kesulitan parpol soal proses rekruitmen caleg perempuan. Alasannya karena beberapa faktor penghambat seperti perempuan memiliki tanggung jawab publik dan domestic, stigma masyarakat terhadap politik yang masih berkisar transaksional, kurangnya edukasi masyarakat tentang pentingnya peran perempuan dalam pembuatan kebijakan, kurang adanya proses kaderisasi oleh parpol, serta anggapan bahwa caleg Perempuan hanya sebagai pengisi kuota untuk memenuhi syarat administratif saja, serta kesulitan perempuan dalam menyiapkan dana kampanye.

“Caleg perempuan itu perlu personal branding sebelum terjun ke dunia politik seperti ikut kaderisasi di organisasi kemasyarakatan lalu di parpol agar tidak kesulitan nantinya,” Sebut Evi sambil menambahkan, perlu ada edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran perempuan di politik.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
Latest News

Pemuda Katolik Kupang tanam pohon bersama OMK Paroki Taklale

Kupang, pemudakatolik.or.id. - Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kabupaten Kupang melakukan penanaman simbolis anakan pohon mangga dan jambu air...
spot_img

More Articles Like This