Saturday, February 15, 2025

Diskusi Gugus Tugas Papua Pemuda Katolik; Masyarakat Papua Soroti Hak Politik dalam Pileg 2024

Must Read

Pemudakatolik.or.id, Salatiga – Departemen Gugus Tugas Papua Pengurus Pusat Pemuda Katolik berkolaborasi dengan berbagai organisasi mahasiswa Papua Se-Jawa Bali dan Sumatra, yakni HIPMAPA Salatiga, IPMAPA Yogyakarta, HIPMAPAS Semarang, KOMPASS Se-Sumatra, IMMAPA Bali, IMAPA Se-Jabodetabek beserta BEM FEB Uncen menyelenggarakan Webinar menyikapi berbagai aspirasi masyarakat Papua tentang Hak Politik Orang Asli Papua Pileg 2024 yang dianggap tidak menguntungkan orang asli Papua.

Manuel Kaisiepo, S. IP., M.H, Tokoh Papua selaku Tim Penasihat Senior Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia dalam webinar tersebut  mengatakan penyelenggaraan pemilu di Papua  buruk karena tidak terpisahkan dari design politik dan tata negara di indonesia yang berubah sejak reformasi, dimana dari sistem proporsional tertutup menjadi sistem proporsional terbuka. Indonesia menganut sistem demokrasi liberal, sehingga menjadi individual right, disini tentu memungkinkan politik transaksional yang kemudian menghasikan the winners take it all. Dalam demokrasi liberal dengan sistem proporsional terbuka hanya mereka yang punya duit yang menang. Sistem politik electoral untuk menaikan elektalibilitasnya dan popularitas sangat tergantung berapa uang yang dimiliki. Berbeda dengan politik representatif, ini yang menjadi persoalan kita di Indonesia.

Otis Tabuni, S.H., M.H  Peserta Pileg 2024 mengatakan tidak ada regulasi yang secara tegas memproteksi hak politik orang asli Papua sehingga caleg Non OAP yang punya kekuatan ekonomi dan kekuasaan menguasai semua kursi legislatif. Lebih lanjut Otis Tabuni, S.H., M.H menegaskan Pemilu 2024 ini sesungguhnya menguji UU Otsus Jilid II yang baru disahkan 2021 bahwa ternyata orang asli Papua masih hidup dalam kepalsuan.

Frederika Korain, SH, MAAPD  selaku Lawyer & Human Rights’ Advocate mengungkapkan fakta riil bahwa hak politik perempuan Papua jauh lebih buruk dari laki-laki. Caleg perempuan selama ini hanya sekeder memenuhi syarat 30%. Hak tersebut menunjukkan Perempuan Papua hanya bunga-bunga politik.  Perempuan yang tidak punya modal dan kuasa mudah sekali dijadikan objek. Untuk hal ini, menurutnya tidak pernah melihat satupun tokoh elit di Papua mendorong perempuan mendapatkan hak-hak politiknya. Frederika Korain kemudian menegaskan bahwa secara umum pemilu di Papua sebagian elit  berubah jadi monster dan mengacaukan Papua menjadi semakin buruk.

Dr. I Ngurah Suryawan, M.Si. Dosen dan Peneliti di Papua Center LPPSP FISIP Universitas Indonesia dalam paparannya terkait Dampak Pemekaran Terhadap Hak Politik Orang Asli Papua mengatakan pemekaran merupakan bagian dari desain Jakarta memperluas ruang-ruang politik bagi orang asli Papua agar mudah dikontrol dari Jakarta. Secara tegas mengatakan Pemekaran di Tanah Papua sebenarnya suatu jebakan sistematis dari Negara agar orang Papua sibuk dengan tawaran kekuasan dan uang dari jakarta lalu melupakan segala persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat akar rumput, seperti kedaulatan diri, kemandirian diri, kebebesan berekspresi dan pemenuhan hak-hak dasar seperti akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.

John NR Gobay selaku Ketua Poksus DPRP Provinsi Papua mengatakan situasi ekonomi kita menentukan kekuasaan dalam politik. Masyarakat yang ekonominya lemah rawan terjadi manipuasi. Hal itu yang menimpah OAP saat ini, dimana rata-rata para caleg kurang modal sehingga suaranya mudah dimanipulasi dan perjual-belikan. John NR Gobay juga mengungkapkan payung hukum untuk proteksi hak politik masih lemah sehingga perlu ada singkronisasi UU Otsus dengan UU Partai Politik, UU Pemilu, PKPU dan beberapa regulasi terkait. Untuk itu, dirinya mengajak semua tokoh Papua  kompak menciptakan bargaining politik agar memperoleh kompromi politik dengan Jakarta. Kemudian Ia menyinggung situasi politik saat ini, dimana menurutnya sistem noken yang membuat orang Papua masih ada muka, kalau tidak semua hak-hak politik ribut olah non OAP.

Dr. Riwanto Tirto Sudarmo Ahli Demografi Politik Pertama Indonesia menyampaikan pandangan tentang Dampak Perkembangan Demografi Terhadap Hak-Hak Politik Orang Asli Papua. Menurutnya  perubahan demografi di Papua tidak terlepas dari politik. Demografi dan politik berpengaruh saling timbal  balik. Akibat dari itu timbul istilah Orang Asli Papua dan Non-OAP atau nusantara. Ia kemudian mengatakan di negara hanya orang Papua yang melawan Indonesia karena berbagai problematika pembangunan yang belum diselesaikan sejak Papua bergabung dengan Indonesia sejak tahun 1960-an hingga sekarang. Oleh karena itu, Ia menyarankan agar negara harus serius melihat persoalan sosial, politik dan ekonomi yang dihadapi masyarakat Papua saat ini.  Riwanto juga kemudian menegaskan bahwa politik resistensi di Papua sebagai ekspresi pertahanan untuk menjaga harga diri dan menunjung martabat kemanusiaan.

Para akhir sisi webinar semua narasumber dan penanggap dari ketua-ketua mahasiswa Papua dari berbagai kota di Indonesia merekomendasikan harus ada upaya sistematis dari semua  tokoh Papua, baik dari Bupati, Gubernur, MRP, DPRD, DPRP, DPD dan DPR RI mendorong singkronisasi UU Otsus, UU Parpol, UU Pemilu dan PKPU. Orang papua harus bersatu untuk menciptakan bargaining politik agar diperoleh kompromi politik dari Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
Latest News

Sambut RAKERNAS 2025, Pemuda Katolik Jabar gelar Health Talk Bahas Edukasi Kesehatan Kanker dan Tumor

Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan bagi generasi muda, Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Barat bersama Yayasan Pemerhati...
spot_img

More Articles Like This