Tanjung Selor | E-TVBERITA.COM, Pemuda Katolik menolak keras penerapan hukuman mati di Indonesia. Sebab, hanya Tuhan Sang Pencipta yang bisa mencabut nyawa seseorang.
“Yang bisa memutuskan mata rantai hidup itu hanya Tuhan,” tegas Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Agustinus Tamo Mbapa saat Pidato Pembukaan Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda) I Pemuda Katolik Propinsi Kalimantan Utara, di Tanjung Selor, akhir pekan lalu, Jumat (20/3/2015).
Menurut Gustaf, sapan untuk Agustinus Tamo Mbapa menyatakan bahwa Pemuda Katolik akan mendorong untuk menghapus ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hukuman mati.
“Sikap Pemuda Katolik ini tercermin juga dari sikap Gereja. Jadi sikap Pemuda Katolik tidak bisa lari dari sikap Gereja Katolik mulai dari Vatikan sampai dengan Keuskupan Tanjung Selor,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Gustaf juga mengajak para pemuda khususnya Pemuda Katolik untuk memaknai semboyan Pro Ecclesia Et Patria (Demi Gereja dan Tanah Air).
“Kita dahulukan kepentingan Tuhan, baru kepentingan manusia. Jadi secara rohaniah kita bergerak dalam tuntunan Tuhan, baru bergerak membangun kebersamaan dengan sesama,” kata Gustaf.
Sebagai kader Pemuda Katolik, lanjut Gustaf, harus tercermin dalam dirinya agar hidup kesehariannya harus berperilaku bersih dan mengedepankan etika. “Hal itu menjadi ciri kader Pemuda Katolik,” tegas Gustaf.