Pemudakatolik.or,id, Papua – Pemuda Katolik kota dan Kabupaten Sorong mengikuti kegiatan pelatihan paralegal di Ruang Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik St. Benediktus, Kampung Baru, Jumat-Sabtu, (7-8/7/2022).
Beberapa narasumber berkompeten dari pemerintah Kota dan Kabupaten Sorong, pihak Kepolisian, dan rekan-rekan fasilitator dari Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan ketrampilan bagi peserta pelatihan tentang tugas dan fungsi paralegal serta memberikan pemahaman dan ketrampilan bagi peserta tentang pendampingan hukum secara non-litigasi.
Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Papua Barat Yustina Ogoney, SE memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia mengatakan Pemuda Katolik harus menjadi agent of change khususnya di kota/Kabupaten Sorong sebagaimana amanat Rakernas Pemuda Katolik 2022 di Minahasa Utara beberapa waktu lalu.
Yustina menyebutkan dalam Kongres dimaksud, ada sejumlah kebijakan konkret untuk mewujudkan semangat Reborn and Grow Further.”Äda satu output penting adalah pembentukan Rumah Konsultasi Bantuan Hukum (RKBH) yang tugasnya mengadvokasi masyarakat terhadap persoalan-persoalan hukum,”sebutnya.
Yustina juga setuju dengan prinsip kerja advokasi kepada pemuda sebagai upaya terorganisir yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata. Apalagi di Papua ada begitu banyak persoalan hukum yang dialami masyarakat kecil. “Ada persoalan kemanusiaan dan kemiskinan, perusakan dan kekejaman, keserakahan, kebodohan, dan kemunafikan yang pada akhirnya rasa kemanusiaan hilang karena orang tidak lagi merasa peduli terhadap sesama,”sebut Yustina.
Dalam konteks ini, Yustina berharap pelatihan paralegal ini bisa termanifestasi dalam kerja-kerja nyata yang menunjukan keberpihakan kepada masyarakat miskin, lemah dan tertindas.
Sementara itu, Yulianus Taa, SE selaku Ketua Panitia sangat berterima kasih dengan diadakannya kegiatan pelatihan ini, dimana para peserta dibekali dengan tugas dan fungsi paralegal dalam memberikan bantuan hukum secara nonlitigasi, selain itu juga dalam pelatihan ini para peserta melakukan simulasi penyelesaian masalah melalui mekanisme negosiasi dan mediasi.
“Harapan saya pemuda katolik setelah mengikuti kegiatan pelatihan paralegal dapat mengaktualisasikan pengetahuan yang kami dapat selama pelatihan kepada masyarakat yang berhadapan dengan masalah hukum dan menjadi contoh buat para pemuda yang lain dalam kerja-kerja paralegal memberikan layanan bantuan hukum,”ujarnya.
Laporan: PK Komcab Kota/Kabupaten Sorong