
PANGKALPINANG –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah menetapkan lima orang anggota tim seleksi (Timsel) untuk rekrutmen anggota Bawaslu Babel masa jabatan 2017-2022. Lima nama yang ditetapkan menjadi timsel ialah Prof Dr Hatamar (akademisi), Dr Soleha, MA (akademisi), Agustinus Dwi Pramodo (tokoh masyarakat), Arkaa Ahmad Agin, M.Si (akademisi), dan Hasan Rumata (tokoh masyarakat).
Kelima orang ini ditunjuk langsung oleh Bawaslu RI berdasarkan rekomendasi dari berbagai organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan rekomendasi dari Timsel yang lalu.
Pastor Pramodo yang sekarang menjabat sebagai ketua komisi Hubungan Antar Kepercayaan Keuskupan Pangkalpinang dan Sekretaris FKUB Provinsi Babel mengakui bahwa sudah mendapatkan pemberitahuan tentang keanggotaannya sebagai timsel.
“Kita sudah mendapat pemberitahuan. Bebeberapa tahapan kita penuhi dan lewati. Pemberitahuan resmi akan disampaikan pada saat pembekalan,” jelas Pastor Pramodo yang sekaran menjabat sebagai anggota dewan konsultares uskup Pangkalpinang.
Pastor Pramodo, Alumni TAPLAI LEMHANAS RI Tahun 2017 menegaskan bahwa dirinya siap menjalankan amanah sebagai timsel secara profesional.
“Saya siap menjalankan amanah secara profesional,” tegas Pastor Pramodo.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan pemilihan timsel berdasarkan beberapa tahapan dan rekomendasi berbagai pihak.
“Kami mendapatkan rekomendasi dari timsel yang kemarnain lima tahun lalu, background pendidikan, visi misi bawaslu RI 2017-2022, jaringan ormas seperi NU dan Muhamadiyah,” kata Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja, Senin (5/6).
Ia mengatakan penunjukkan timsel tidak dilakukan secara terbuka. Namun, hal ini tentunya dilakukan dengan objektif dan indepedent.
Dikatakannya, penentuan timsel ini memang tidak dilakukan uji, namun pertimbangan lain ialah background pendidikan, pihaknya memang mengutamakan yang memiliki kemampuan dalam bidang hukum.
“Mereka ini sudah terseleksi dengan sendirinya, dan memang masternya, tidak terlibat parpol, waktu 1 bulan kita cari tau sebelum menentukan orangnya,” katanya.
Sumber : Bangkapos edisi 7 Juni 2017