Merebaknya judi online dalam kehidupan masyarakat menyebabkan berbagai persoalan sosial yang serius. Dampaknya tidak hanya menggerogoti ekonomi, tetapi juga mempengaruhi kehidupan keluarga dan kelompok rentan. Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menilai bahwa masalah ini perlu segera diberantas demi kehidupan yang lebih baik di masa depan.
“Judi online wajib diberantas karena memiskinkan masyarakat dan mempengaruhi kehidupan berbagai kelompok rentan,” ujar Gusma. Menurutnya, pemerintah adalah ujung tombak terbaik yang mampu menuntaskan persoalan ini. “Ini tentu merupakan pekerjaan utama yang harus digarap pemerintah. Pemerintah merupakan leading sector yang capable secara sumber daya untuk menuntaskan judi online,” kata Gusma.
Gusma juga sangat mengapresiasi gebrakan yang dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online (Judol) yang telah dibentuk. Menkominfo telah memblokir 800 ribuan situs judi online, ribuan rekening juga sudah diblokir, dan Bareskrim Polri dengan cepat mengungkap perputaran uang triliunan rupiah dari judi online. Masyarakat pun menunggu gebrakan dan pengembangan berikutnya dari Satgas Pemberantasan Judi Online.
Menurut Gusma, upaya pemberantasan judi online harus didukung oleh seluruh kelompok masyarakat, termasuk kader Pemuda Katolik. “Kami siap mendukung pemerintah secara moril maupun gerakan konkret untuk memberantas judi online. Pemuda Katolik siap menjadi mitra pemerintah untuk melaksanakan karya mulia ini,” pungkas Gusma.