Surabaya, pemudakatolik.or.id — Dalam rangka memperingati 80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Kelas Rasul Politik POLITIKU menggelar talk show bertajuk “Merdeka Itu Berani Terlibat” secara daring (20 Agustus 2025). Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama: RD. Yohanes Agus Sulistyo, Romo Kerasulan Awam Keuskupan Surabaya, dan Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko, Ketua BAWASLU Kabupaten Ngawi.
Talk show ini bertujuan mendorong generasi muda untuk berani mengambil peran aktif, kritis, dan konstruktif dalam kehidupan publik. Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Timur, Christoforus Wahyu Suryo Wardana, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran dan inspirasi bagi peserta.
“Melalui refleksi iman dan pengalaman nyata, peserta diajak memahami makna kemerdekaan secara spiritual dan sosial, lalu mewujudkannya dalam tindakan nyata di tengah masyarakat,” kata Christoforus.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Kepemiluan Pemuda Katolik Komda Jatim, Nurita Yuliati, menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kehidupan berbangsa.
“Keterlibatan setiap pribadi, sekecil apapun bentuknya, merupakan kontribusi penting bagi terciptanya kehidupan bangsa yang adil, damai, dan sejahtera,” kata Nurita.
Dalam sesi diskusi, RD. Yohanes Agus Sulistyo menyoroti dimensi spiritual kemerdekaan.
“Merdeka adalah kejernihan hati yang terbebas dari penjajahan sunyi—seperti keserakahan, kesombongan, dan kepura-puraan,” kata Romo Agus.
Ia mengajak peserta untuk menjadikan keterlibatan sosial sebagai wujud cinta kasih, bukan pelarian. Menurutnya, kejernihan hati dapat dicapai melalui momen hening dan penyangkalan diri terhadap hal-hal yang merusak integritas batin.
Sementara itu, Yohanes Pradana Vidya Kusdanarko atau akrab disapa Pak Danar, menekankan bahwa kemerdekaan adalah kemampuan menentukan pilihan secara sadar dan positif.
“Menyatu tanpa kehilangan ciri khas adalah bentuk keberanian otentik,” kata Pak Danar.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk terlibat aktif dalam kehidupan publik, sebagaimana diatur dalam UUD 1945, termasuk Pasal 27 Ayat (1) dan Pasal 28D Ayat (3).
Melalui dialog terbuka ini, POLITIKU berharap dapat membangkitkan refleksi kritis dan semangat baru di kalangan generasi muda—agar tidak apatis, tetapi melihat kemerdekaan sebagai panggilan untuk berpikir jernih, bertindak penuh kasih, dan aktif membangun kehidupan sosial-politik bangsa