Pemudakatolik.or.id, Lembaga Riset dan Kajian Kebijakan Publik Pemuda Katolik Komda Lampung menggelar diskusi publik dalam memperingati Hari Buruh, atau May Day 2024, Rabu. (1/5/2024).
Diskusi bertajuk ‘Terlibat Bersama Buruh untuk Martabat Kerja dan Kemanusiaan’, digelar berkolaborasi bersama Komisi Keadilan dan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau Keuskupan Tanjungkarang.
Terlibat di dalamnya, sejumlah akademisi, mahasiswa, serikat buruh dan pengusaha. Tokoh-tokoh agama dan ormas keagamaan di wilayah setempat juga ikut.
Ketua Pemuda Katolik Komda Lampung Falentinus Andi mengatakan, lewat diskusi publik itu diharap semakin banyak pihak yang menaruh perhatian pada buruh.
Menurutnya, keterlibatan banyak pihak tersebut dapat membantu buruh dalam memperoleh solusi dari setiap permasalahan-permasalahan ketenagakerjaan.
Yang selama ini, menurut dia, banyak persoalan buruh yang masih minim perhatian publik dan kerap dirasakan dan dihadapi oleh kelompok buruh saja.
“Mari kita semua, ikut terlibat dalam upaya memperjuangkan kesejahteraan rekan-rekan buruh, khususnya di Lampung,” ajak Falent.
Dia menambahkan, tujuan lain dari diskusi publik itu agar bisa memberi sudut pandang secara lebih komprehensif kepada mahasiswa dan para pemuda, guna bekal mereka nantinya saat terjun ke dunia kerja sebagai pekerja maupun pengusaha.
“Termasuk juga memberi edukasi kepada pengusaha dan buruh agar mampu menghadirkan lingkungan kerja yang sesuai dengan martabat kerja,” jelas dia.
Yuli Nugrahani, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau Keuskupan Tanjungkarang, mengatakan diskusi intelektual tersebut lahir dengan harapan membangun keprihatinan bersama dari banyak kelompok terhadap kondisi buruh di Indonesia, khususnya di Lampung.
Sebab, dari yang teramati, sejauh ini buruh selalu memperjuangkan hal yang cenderung sama di tiap tahunnya.
Hal itu menandakan, desakan buruh untuk haknya belum banyak membuahkan hasil baik.
Hadir sebagai Pemantik diskusi DR. HS Tisnanta. Dalam paparanya Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung tersebut menyatakan bahwa saat ini Indonesia secara umum sudah masuk dalam pasar kerja Fleksibel.
Pasar Kerja Fleksibel merujuk pada sistem kerja yang memungkinkan perusahaan dan pekerja lebih banyak kebebasan dalam mengatur waktu, lokasi dan cara kerja. Berbagai kontrak non-standar seperti freelance, kontrak temporer, part time dan gig economy yang sudah menjadi umum. Ungkap Tisnanta.
Dalam diskusi tersebut, muncul pemikiran bersama tentang persoalan buruh dan penyelesaiannya.
Beberapa diantaranya, pemberdayaan bagi buruh yang menjadi korban PHK, buruh dengan upah rendah, hingga edukasi hukum bagi buruh.
Ada juga pembicaraan tentang buruh migran hingga peluang penggunaan teknologi guna mengembangkan kualitas buruh untuk menjawab pasar global saat ini.
Lebih jauh, ada juga tantangan dan peluang buruh terhadap kemajuan teknologi, globalisasi dan perubahan pola pikir masyarakat yang memunculkan Pasar Kerja Fleksibel yang dapat dimanfaatkan oleh buruh