Pemudakatolik.or.id, Mahulu – Pemuda Katolik Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar sosialisasi mengenai dampak dan upaya pencegahan pernikahan dini, Jumat (20/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh 50 pelajar kelas X dan XI SMAN 1 Long Bagun. Kegiatan ini bertujuan menurunkan angka pernikahan usia dini yang meningkat pasca pandemi Covid-19.
Ketua Pemuda Katolik Mahulu, Anastasia Hiyang kepada Korankaltim.com, menjelaskan bahwa peningkatan pernikahan usia dini merupakan salah satu dampak dari pandemi.
Karena menurutnya saat itu ada banyak remaja yang tidak memiliki kegiatan produktif sehingga malah terjebak dalam pergaulan bebas dan berujung kasus pernikahan dini akhirnya mengalami peningkatan.
“Sesuai dengan data, pernikahan usia dini pasca Covid-19 meningkat, dan ini menjadi tanggung jawab kami, terutama dalam bidang kesehatan dan kepengurusan. Oleh karena itu, kami merasa wajib untuk melakukan pembinaan terkait isu ini,” ujarnya.
Atas hal itu dari hasil sosialisasi yang dilakukan Pemuda Katolik Mahulu ini penting untuk mempersiapkan generasi muda yang mapan secara ekonomi dan psikologis sebelum memutuskan untuk menikah.
Apa lagi dalam Undang-Undang Perkawinan di Indonesia dengan jelas menetapkan usia minimal menikah adalah 19 tahun. Sehingga menurut Pemuda Katolik menikah sebelum usia tersebut dapat berdampak negatif pada kondisi ekonomi keluarga dan berkontribusi pada masalah kesehatan, seperti stunting.