Lamandau – Nanga Bulik : Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pemuda Katolik 2016 yang dilaksanakan di Bumi Bahaum Bakuba Lamandau, resmi berakhir. Rakernas yang berlangsung mulai 19hingga 22 April tersebut, menghasilkan beberapa rumusan strategis yang kemudianmenjadi rekomendasi, baik berupa rekomendasi internal maupun eksternal.
Tiga statmen politik itu, pertama, menyoroti tentang Pembagunan Desa. Kedua, soal Pelaksanaan Pilkada; dan ketiga sikap Pemuda Katolik dalam menilai tentang posisioning Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Dibeberkan Karolin, dalam hal pembangunan desa, kehadiran UU nomor 6 tentangDesa dinilai sebagai bukti kuat bahwa posisioning desa dan komunitas desasangatlah penting. Karena desa telah ditempatkan sebagai basis pelayanansekaligus subyek pembangunan nasional. Dengan demikian, sebutnya, Pemudakatolik mendukung penuh kebijakan politik negara tentang desa tersebut.
“Selain itu, kami (Pemuda Katolik) juga mendorong gerakan dan partisipasimasyarakat desa untuk pengembangan potensi dan aset desa guna kesejahteraanbersama. Di sisi lain, sebagai organisasi kader, Pemuda Katoliksiap mendukung pemerintah untuk menyukseskan program desa ini antara laindengan menjadi fasilitator atau pendamping dalam pelaksanaan tata kelolapemerintahan maupun pembangunan desa,” terangnya.
Adapun perihal Pelaksanaan Pilkada, Pemuda Katolik menilai bahwapenyelenggaraan Pilkada langsung pada satu sisi telah menumbuhkan alamdemokrasi yang lebih partisipatif. Meskipun, pemuda katolik juga tidakmemungkiri bahwa Pilkada juga telah menimbulkan ekses baru yang dalam haltertentu juga bisa menggangu relasi dan nilai-nilai sosial yang ada yang justruselama ini menjadi modal sosial bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa danbernegara.
“Karenanya, kami (Pemuda Katolik) mendorong penuh penyelenggaraan Pilkadayang profesional dan netral. Kami juga mendukung upaya penataan sistemketatanegaraan melalui amandemen konstitusi, serta menganggap perludihidupkannya kembali GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara),” tegasnya.
Adapun dalam menyikapi MEA yang telah diimplementasikan per 31 Desember 2015lalu, berkaitan dengan implementasinya, Putri Gubernur Kalbar yang kinimerupakan anggota DPR RI tersebut juga menuturkan, Pemuda Katolik mengusulkanpenyelennggara negara untuk mengatur tentang ketentuan penggunaan TKA (TenagaKerja Asing) sebagai salahsatu upaya dalam memproteksi SDM Indonesia. Sedangkanberkaitan dengan kesiapan SDM tersebut, Pemuda Katolik memastikan kesiapannyauntuk bersinergi dengan pemerintah.