Pemudakatolik.or.id, Kota Pekanbaru – Pemuda Katolik Komda Riau mendorong agar penataan pedagang pasar tumpah di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru segera dilaksanakan.
Sebab, aktivitas pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani itu kerap membuat pengendara terjebak macet.
“Sementara kita ketahui, di bilangan Jalan Ahmad Yani itu ada fasilitas publik seperti Gereja, Rumah Sakit dan Sekolah. Ini tentu menganggu kenyamanan masyarakat yang melintas,” ujar Ketua Pemuda Katolik Komda Riau, Agustinus Dian melalui keterangan resminya di Pekanbaru, Rabu (8/1/2025).
Dian mengatakan keluhan tersebut menjadi seruan umat Katolik Pekanbaru yang hendak beribadah setiap hari Minggu. Seringkali umat Katolik terlambat menghadiri ibadah karena terjebat macet.
“Kalau kita perhatikan, para pedagang di daerah itu kerap berjualan sampai pukul 9 pagi. Tidak hanya menganggu umat Katolik, tetapi juga para orangtua yang mengantar anaknya ke sekolah juga tidak nyaman karena sering macet. Lalu yang menjadi sorotan ialah keluhan para pasien dan keluarga yang berkunjung ke Rumah Sakit Santa Maria terkait kebersihan lingkungan,” katanya.
Meski begitu, Dian berharap agar dinas terkait melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang agar kemudian tidak terjadi salah paham.
“Dan kami sebagai Pemuda Katolik Komda Riau juga siap berkolaborasi dalam proses komunikasi itu, karena secara tidak langsung persoalan tersebut bersinggungan dengan kebutuhan para umat Katolik di Pekanbaru,” tuntas Dia.
Adapun sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin dengan tegas tidak pernah memberikan izin kepada pedagang di pasar tumpah.
Namun karena sudah berlangsung lama para pedagang pun bisa berjualan sesuai jadwal jelang pasar induk selesai.
“Kalau izin kita tidak pernah berikan. Tapi memang untuk grosir di pasar induk, sedangkan eceran di pasar rakyat,” katanya mengutip tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, sesuai perda pasar tumpah tidak boleh berjualan di bahu jalan. Mereka juga tidak boleh berjualan di trotoar jalan.
“Mereka hanya bisa berjualan di tempat yang diperbolehkan pemerintah,” tegasnya.
Pihaknya bakal menggelar sosialisasi bagi para pedagang agar berjualan di pasar induk ketika hendak berjualan partai besar.
Sedangkan yang berjualan eceran bisa berdagang di pasar tradisional.
“InsyaAllah yang ada di pasar tumpah selama ini bisa ditempatkan di pasar tradisional,” ungkapnya.
Pedagang yang tinggal di Panam bisa berjualan di Pasar Simpang Baru Panam. Lalu yang tinggal di Rumbai bisa jualan di Pasar Rumbai dan yang di Kulim bisa berjualan di Pasar Sail.
“Mereka bisa berjualan di pasar pemerintah, kita relokasi ke pasar yang ada. Kita tempatkan di pasar yang strategis lokasinya,” ulasnya.