Pemudakatolik.or.id, Lampung – Ancaman terorisme dan tindakan radikalisme masih menjadi momok yang menghantui keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terlebih saat ini, banyak cara bisa digunakan sebagai sarana untuk oknum tersebut menghadiri aktivitas masyarakat. Juga mulai menjamurnya organisasi yang bersifat radikal baik dari organisasi dengan skala lokal, nasional hingga internasional.
Baru-baru ini, di Lampung misalnya, pihak kepolisian menangkap sejumlah tokoh dari organisasi Khilafatul Muslimin. Organisasi ini berkantor pusat di Bandar Lampung, Lampung.
Polisi juga menguak adanya kegiatan khilafatul muslimin yang menyebarkan faham negara khilafah tapi berkedok dakwah.
Masih berlanjutnya aksi-aksi radikalisme dan terorisme melalui aktivitas terorganisir pun akhirnya mendapat porsi perhatian masyarakat Lampung yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas).
Mereka pun, mendukung aparat keamanan untuk tetap bertindak tegas terhadap oknum-oknum ormas yang mengancam keutuhan negara melalui tindakan radikal.
“Perwakilan beberapa ormas di Lampung sepakat untuk mendukung penuh upaya aparat kepolisian, pemerintah serta pihak lain yang terlibat untuk memberantas oknum-oknum ormas yang tidak mengindahkan kaidah Pancasila dalam aktivitas keorganisasiannya,” kata Wakil Sekretaris Pemuda Katolik Komda Lampung Vincensius Soma Ferrer, perwakilan salah satu ormas, usai acara dialog Interaktif antara Ormas dan Pemerintah dalam membangun sinergisitas untuk pencegahan radikalisme dan terorisme di Lampung, di Hotel Emersia, Rabu (29/6/2022).
Lanjut Soma, ormas di Lampung juga menyepakati adanya upaya bersama untuk bersinergi dalam upaya menjaga iklim toleransi, kecintaan terhadap tanah air dan turut terlibat dalam ketertiban hukum.
“Hal itu dihadirkan dengan beragam sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai sarana dan platfrom,” ucap dia.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, M Firsada juga menegaskan, hampir seluruh ormas yang terbukti menganut paham radikal tidak terdaftar di negara secara prosedur hukum.
“Khilafatul Muslimin, itu juga tidak terdaftar, mereka memilih untuk tidak mendaftarkan kepada Kemenkumham dan Kemendagri, apalagi ke Kesbangpol,” klaim dia.
Sebagai penyedia sarana komunikasi ormas, pihak Kesbangpol berharap ormas di Lampung tetap komitmen dalam memerangi ancaman radikalisme untuk menjaga keutuhan NKRI.
Lanjut dia, dalam pertemuan tersebut, ada sebanyak 15 elemen ormas yang hadir dan membuat kesepakatan bersama.