Bawaslu RI sedang gencar melakukan upaya sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sebagaimana mandat yang diberikan kepada Bawaslu baik dari tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota oleh Undang – Undang Pemilu No 7 Tahun 2017.
Pengawasan partisipatif menjadi sebuah keniscayaan ketika terjadi pergeseran orientasi tugas dimana sebelumnya pengawasan diarahkan semata pada penemuan pelanggaran akan tetapi dalam UU Pemilu tersebut justru lebih mengedepankan pencegahan terjadinya pelanggaran. Artinya bahwa pencegahan menjadi kata kunci dan itu pun tidak bisa hanya menjadi tugas Bawaslu semata melainkan juga membutuhkan peran serta masyarakat.
Beberapa waktu terakhir Bawaslu RI mengundang berbagai elemen masyarakat dari kader pengawas partisipatif, pemantau pemilu, ormas kepemudaan dan mahasiswa, kelompok perempuan, disabilitas dan masyarakat adat dalam event Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tingkat Nasional di Jawa Tengah dengan tema besar “Kolaborasi Menuju Pengawasan Pemilu 2024”.
PP Pemuda Katolik turut mengutus 2 (dua) orang perwakilan yang hadir dalam event tersebut dimana gelombang pertama dilaksanakan pada tanggal 23 – 26 November 2022 di Kota Semarang dan untuk gelombang kedua dilaksanakan pada tanggal 28 November – 1 Desember 2022 di Kota Surakarta.
Ketua Bidang Politik dan Kepemiluan PP Pemuda Katolik Beny Wijayanto menyampaikan apresiasi atas upaya Bawaslu RI mendesain Pendidikan Pengawas Partisipatif ini sebagai upaya untuk menebarkan virus pengawasan pemilu kepada masyarakat karena pada dasarnya masyarakat memiliki hak yang otonom untuk mengawasi segala hal yang memiliki dampak pada nasib kehidupannya sendiri termasuk tentang pemilu.
“Meskipun dalam UU Pemilu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu ini melekat pada tugas Bawaslu akan tetapi sangatlah penting mendorong mereka dalam membangun kesadaran dirinya dalam turut mengawasi pemilu sehingga akan semakin meningkatkan kualitas pemilu dan demokrasi itu sendiri” ujar Beny.
Menurut Beny, faktanya partisipasi masyarakat cenderung hanya dilekatkan pada penggunaan hak pilih dibandingkan dengan partisipasi dalam pengawasan pemilu maka itu perlu digencarkan pengawasan pemilu di berbagai kalangan masyarakat terutama pada kelompok perempuan, disabilitas dan masyarakat adat.
“Pemuda Katolik memiliki perhatian besar tentang isu demokrasi dan pemilu terutama terkait dengan meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat. Kami tidak ingin rakyat tercerabut dalam percaturan politik yang selalu membicarakan tentang nasib mereka yang tak lebih sebagai obyek komoditas politik “ kata Beny.
Melalui ajang P2P Tingkat Nasional ini, Beny berharap akan semakin banyak masyarakat yang sadar dan peduli tidak sebatas bicara an sich soal kualitas pemilu akan tetapi juga tentang nasib demokrasi Indonesia ke depan.
“Kolaborasi menjadi kata kunci , bagaimana bekerjasama menelurkan gagasan atau ide dalam memecahkan persoalan menuju visi akan situasi ideal yang ingin kita capai dan wujudkan. Visi kita bersama tentu ingin terwujudnya pemilu 2024 yang berkualitas dan berintegritas serta bermartabat bukan ? Jika memang visi itu untuk kebaikan kita bersama mengapa tidak untuk kita gotong bersama? Yuk turut serta awasi pemilu pungkas Beny.*