Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Populi Institute Indonesia menggelar focus group discussion(FGD) seri ke-2 membahas sinergi pemerintah dan masyarakat dalam sistem pendidikan nasional. FGD bertujuan untuk mengetahui seperti apa komitmen dan upaya pemerintah pusat dan daerah serta masyarakat dalam sistem pendidikan nasional agar terjadi perbaikan yang signifikan demi tercapainya “SDM Unggul – Indonesia Maju”.
Direktur Direktorat Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji mengatakan kegiatan ini berdasarkan beberapa alasan seperti pelaksanaan otonomi pendidikan yang telah berlangsung lebih dari 15 tahun sejak UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah disahkan.
Menurut Indra, UU tersebut memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengelola pendidikan. Dalam implementasi, otonomi pendidikan ini kerap mengalami banyak hambatan dan permasalahan, yang berpotensi mengganggu efektivitas, efisiensi, dan profesionalisme pengelolaan pendidikan.
“Berbagai hambatan yang muncul disebabkan perbedaan tingkat komitmen daerah dalam pengembangan pendidikan, lemahnya profesionalisme daerah dalam mengelola pendidik dan tenaga kependidikan, perbedaan interpretasi antara kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta insinkronisasi pengelolaan komponen pendidikan yang berada di bawah Kementerian Agama dengan komponen pendidikan di bawah pemerintah daerah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata Indra yang juga merupakan Pengamat Pendidikan itu, Kamis (25/6/2020).
Indra menjelaskan, dalam segi mutu, pendidikan kita masih jauh dari konsep bangsa yang cerdas. Hal ini dapat dilihat dari hasil tes PISA (Programme for International Student Assessment) yang mengukur kemampuan anak berusia 15 tahun untuk kemampuan literasi (membaca), numerasi (matematika), dan sains. Pada 20 tahun terakhir kemampuan anak-anak Indonesia pada tiga bidang tersebut sangat rendah dan jauh di bawah rata-rata negara OECD. Bank Dunia menyatakan bahwa anak-anak Indonesia berada pada kondisi functionally illiterate atau buta aksara secara fungsi, artinya mampu membaca tetapi tidak memahami apa yang dibaca.
“Kajian PISA tersebut ternyata dikonfirmasi oleh survei yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri tahun 2019 yang disebut AKSI (Asesmen Kompetensi Siswa Indonesia). Survei ini akan menjadi model dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang akan diberlakukan secara nasional pada tahun 2021,” ujar Indra.
Indra menyebutkan, data di Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang disusun oleh Kemendikbud menunjukkan masih banyak pemerintah daerah yang menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jauh di bawah 20 persen untuk bidang pendidikan seperti yang diamanatkan konstitusi. Tetapi dengan pola berhitung yang berbeda, masyarakat mendapatkan informasi kalau anggaran pendidikan justru jauh di atas 20 persen. Informasi yang belum sinkron seperti ini yang sepertinya harus segera diluruskan.
“Dengan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), maka diskusi sistem pendidikan nasional dari sudut pandang pemerintah daerah dianggap perlu untuk memperkaya pembahasan revisi undang-undang tersebut agar terjadi perbaikan yang signifikan demi tercapainya SDM Unggul – Indonesia Maju,” ungkapnya.
Kegiatan ini bermaksud untuk peningkatan “awareness” masyarakat tentang tata kelola pendidikan yang diotonomikan. Mengupas berbagai hambatan yang disebabkan oleh perbedaan tingkat komitmen daerah dalam pengembangan pendidikan, lemahnya profesionalisme daerah dalam mengelola pendidik dan tenaga kependidikan, perbedaan interpretasi antara kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta insinkronisasi pengelolaan komponen pendidikan.
Kemudian, tersusunnya usulan dalam revisi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional dari sudut pandang Pemerintah Daerah yang bermuara pada peningkatan mutu pendidikan Indonesia secara menyeluruh. Serta, memberikan poin-poin penting pada penyusunan cetak biru pendidikan Indonesia yang harus menyentuh seluruh komponen bangsa.
Kegiatan ini berlangsung Kamis, 25 Juni 2020, pukul 14.00 – 17.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan dalam jaringan (daring) menggunakan aplikasi Zoom dan dalam waktu yang bersamaan disiarkan secara langsung menggunakan Youtube dan Facebook Live Streaming, serta beberapa stasiun televisi seperti Hidup TV dan El John TV.
Adapun keynote speaker adalah Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri, Suhajar Diantoro, yang mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.
Sementara narasumber di anataranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Sulawesi Selatan M. Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur yang adalah Ketua Dewan Pengawas Vox Point NTT Josef A. Nae Soi.
Kemudian Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Bupati Landak yang adalah Ketua Umum PP Pemuda Katolik, Karolin Margret Natasa, Staf Ahli Bidang Regulasi dan Plt Irjen Kemdi26kbud Chatarina Girsang, serta Direktur Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia Indra Charismiadji.
Sementara Moderator adalah Direktur Program Magister Manajemen Kalbis Institute Jakarta yang juga adalah Wakil Direktur pendidikan Vox Populi Institute Indonesia, Joseph M J Renwarin.
Sumber: beritasatu