Pemudakatolik.or.id, Palu – Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulteng pada Rabu, 13 Juli 2022 di salah satu hotel di Kota Palu.
Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) itu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin dan Ketua Pemuda Katolik Komda Sulteng, Agustinus Salut, dan disaksikan oleh anggota Bawaslu RI, Puadi, Deputi Bidang dukungan tehnis Bawaslu RI, anggota Bawaslu Sulteng dan peserta rapat koordinasi (Rakor) pemetaan potensi pelanggaran tahapan pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu tahun 2022.
Ketua Pemuda Katolik Komda Sulteng, Agustinus Salut mengatakan, nota kesepahaman dalam bentuk kerjasama kelembagaan antara Pemuda Katolik Komda Sulteng dan Bawaslu Sulteng merupakan dalam hal pengawasan partisipatif.
“MoU ini tentang pengawasan partisipatif yang bertujuan untuk mengadakan kerja sama awal di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng, Jamrin dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Sulteng terkait dengan pengawasan partisipatif. Termasuk hari ini, Bawaslu Sulteng menandatangi nota kesepahaman dengan Pemuda Katolik Komda Sulteng dan Kerukunan Keluarga Jawa Sulteng.
Bahwasannya, menjalin kerja sama pengawasan partisipatif dengan berbagai lembaga atau Ormas terus kami laksanakan mengingat besarnya potensi pelanggaran. Hal tersebut dilakukan karena kami menyadari jumlah penyelenggara yang sangat terbatas, sementara yang harus di awasi begitu banyak. Sehingga perlu melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam hal pengawasan partisipatif ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kerja sama dengan berbagai lembaga atau Ormas, dan bahkan seluruh lapisan masyarakat terkait dengan pengawasan partisipatif ini sangat penting untuk pencegahan pelanggaran,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan, tahapan Pemilu 2024 telah dimulai, sebentar lagi akan masuk tahapan verifikasi partai politik. Maka dari itu seluruh jajaran pengawas Pemilu harus sudah siap, baik di tingkatan Kabupaten/Kota dan Provinsi. Kemudian jajaran Pengawas Pemilu juga harus menjaga netralitas, integritas, dan profesionalitas.
“Dalam melaksanakan pengawasan, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi terkait dengan langkah-langkah yang akan dilakukan,”tegasnya. *