BANDUNG – Pemuda Katolik Komisariat Daerah Jawa Barat (Komda Jabar) yang merupakan organisasi kader kembali menggelar Webinar Pemuda Katolik ketiga yang berkolaborasi dengan Komisi Pemuda Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Wilayah Jawa Barat (Pemuda PGIW Jabar).
Dipandu langsung oleh Sekretaris Pemuda Katolik Komda Jabar Reginal Robert Capah, Minggu, 19 Juli 2020, via Aplikasi Zoom ini bertema “Buruh di Era New Normal dan Omnibus Law”.
Para narasumber dalam kegiatan ini adalah Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Elly Rosita Silaban, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Hendra Gunawan SIP, MM (Kabid Hubungan Industrial), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, SH.
Acara dimulai dengan Opening Speech dari Wakil Ketua Pemuda Katolik Komda Jabar Bidang Politik dan Hubungan Antar Lembaga Andreas Arya Hadikusumah. Ia berharap Webinar Pemuda Katolik ketiga ini bisa memberikan sumbangsih nyata bagi bangsa dan negara yang saat ini sedang bersama-sama menghadapi Covid-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas kader mengenai situasi buruh di masa pandemi dan membahas isu-isu nasional yaitu Omnibus Law,” ungkap Arya.
Membuka diskusi, Reginal memaparkan bahwa Pemerintah didesak untuk segera mendistribusikan sembako dan fasilitas lain seperti masker, hand sanitizer, dan vitamin kepada seluruh masyarakat tanpa ada diskriminasi. Menghentikan praktik PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan pemotongan upah dalam situasi Covid-19 dan memberikan layanan kesehatan berkala, khususnya bagi buruh perempuan.
“Sesuai data Badan Pusat Statistik Jawa Barat mencatat jumlah angkatan kerja mencapai 23.804.456 orang per tahun 2019. Sementara, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar per 25 April 2020 mencapai 62.848 orang jumlah tersebut terbagi di antaranya jumlah yang di-PHK mencapai 12.661 orang dan jumlah pekerja/buruh yang dirumahkan 50.187 orang” papar Rey.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Hendra Gunawan SIP, MM, pada kesempatannya menyampaikan bahwa kondisi buruh terdampak Covid-19 merupakan pukulan bagi kita semua dan kondisi ini harus disikapi secara bersama.
“Dampak Covid-19 mengakibat ada sebanyak 1.970 perusahaan dengan total buruh terdampak 111.771 orang terdampak. Untuk yang dirumahkan mencapai 976 perusahaan dengan total buruh yang dirumahkan mencapai 80.067 orang. Dan yang di PHK mencapai 454 perusahaan dengan jumlah 18.966 pekerja” papar Hendra.
Ia menegaskan Disnakertrans Jabar berusaha keras untuk memediasi antara perusahaan dan para buruh. “Banyak sekali pekerja atau perusahaan yang melakukan pengaduan, termasuk upah yang tidak sesuai kesepakatan yang dibangun lalu juga THR. Kita buatkan posko Wasnaker (Pengawas Ketenagakerjaan) untuk dapat melayani persoalan tersebut memang biasanya buruh yang dirugikan” tandas Hendra.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menjelaskan bahwa persoalan Covid-19 terkait buruh ini memberi dampak tidak hanya Indonesia tapi banyak negara. “saya sebagai pribadi melihat upaya yang dilakukan banyak hal, namun implementasinya kurang tepat,” Ucap Elly.
Ia menilai banyak faktor namun ketika Pemerintah memberikan himbauan akan tetapi warga masih banyak yang tidak mengikuti protokol kesehatan, ada juga kartu prakerja dan sembako yang masih tidak tepat sasaran.
Ia beranggapan bahwa menghadapi berbagai kasus yang merugikan buruh, lanjut Elly, dirinya mendorong pentingnya dialog sosial baik persoalan PHK, Upah serta THR untuk menghadapi Covid-19 dan masa depan buruh.
Selanjutnya, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Rafael Situmorang, SH dalam penjelasannya bahwa Indonesia menganut negara kesejahteraan sehingga negara bertindak aktif dan bertindak menghalau kejahatan.
DPRD Jabar sendiri konsen pada pengawasan Jaring Pengaman Sosial baik tingkat Kota/Kabupaten sampai tingkat provinsi, namun masih banyak buruh yang belum mendapatkan. “Kenyataannya kerumitan dalam pendataan, bahkan dibawah ada temuan pen-double-an data yang muncul” jelas Rafael.
Disnakertrans baiknya lebih aktif lagi, tambah Rafael, pentingnya ada audit yang dimana ada saja perusahaan yang nakal dan jumlah pengawas yang hanya 174 orang yang ia nilai sangat tidak ideal.
“Kondisi ini yang luar biasa, banyak PHK. Ada perusahaan yang sanggup, tapi ada juga perusahaan-perusahaan yang nakal tanpa harus ada audit terlebih dahulu memanfaatkan pandemi Covid kemudian perusahaan menyatakan tidak sanggup atau tidak mampu” tegas Rafael.
Para narasumber berpendapat bahwa pembahasan Omnibus Law harus menjunjung nilai kemanusiaan, keadilan, dan mengedapnkan dialog sosial antar stakeholder.
Hadir dalam webinar ini Ketua Pemuda Katolik Komda Jabar Edi Silaban dan jajaran pengurus serta puluhan kader Pemuda Katolik dari berbagai daerah di Jawa Barat dan berbagai daerah lainnya seperti daerah Sumsel, Kalsel dan Bali.
Sumber: projustisianews.id