Surabaya, pemudakatolik.or.id – Rapat Pleno Kevikepan Kategorial Keuskupan Surabaya yang digelar pada 15–16 November 2025 di Wisma Hening St. Chatarina, Puhsarang, Kediri, menjadi ruang evaluasi sekaligus panggung bagi Pemuda Katolik Jawa Timur untuk menegaskan kiprah nyata mereka.
Salah satu sorotan utama adalah kerja sama strategis dengan Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya dalam menyediakan beasiswa penuh bagi mahasiswa kurang mampu.
Program beasiswa ini dipandang sebagai langkah konkret Pemuda Katolik dalam memperjuangkan akses pendidikan yang lebih merata. Dengan dukungan UNTAG, generasi muda dari latar belakang ekonomi terbatas kini memiliki kesempatan menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.
Kerja sama ini tidak hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk keberpihakan organisasi terhadap pemberdayaan generasi muda. Pemuda Katolik menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci membangun masa depan bangsa yang lebih adil dan berdaya saing.
Dalam pemaparan capaian, Pemuda Katolik menekankan bahwa beasiswa UNTAG merupakan bagian dari strategi besar mereka sepanjang 2025. Program ini berdiri sejajar dengan inisiatif lain seperti kampanye moderasi beragama dan pembinaan kader melalui Kelas Politik-Ku.

Lewat program itu Yohanes Brilian Jemadur, Wakil Sekretaris Bidang Moderasi Beragama menegaskan lagi soal peran vital Pemuda Katolik dalam kehidupan Gereja dan Bangsa. “Pemuda Katolik adalah wajah Gereja di tengah masyarakat,” katanya.
Selain pendidikan, Pemuda Katolik juga aktif membangun jejaring lintas agama melalui forum dialog.
RP. Ignatius Priambodo Widhi Santoso, CM., selaku Vikep Kategorial, turut menekankan pentingnya regenerasi kepemimpinan. Menurutnya, pelibatan kaum muda dalam program nyata seperti beasiswa menjadi fondasi keberlanjutan pelayanan Gereja.
Pleno ini juga menghasilkan Rencana Program Kevikepan Kategorial Tahun 2026. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman pelayanan yang lebih terstruktur, inovatif, dan responsif, dengan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama.




