Medan, pemudakatolik.or.id – Demi menguatnya pengawasan partisipatif Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Sumatera Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Utara di Grand Sentra, Jl. Sei Belutu Kota Medan, Kamis (11/12/2026).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis dengan Ketua Pemuda Katolik Komisariat Daerah Sumatera Utara, Parulian Silalahi.
Aswin Diapari didampingi Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut Suhadi Sukendar Situmorang. Sedangkan Parulian didampingi oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Pemuda Katolik Komda Sumut, Ambrin Simbolon dan Korwil Sumatera PP Pemuda Katolik, Reinhart Tamba.
Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman itu, Aswin berharap semakin banyak keterlibatan masyarakat melalui kader-kader yang tergabung dalam organisasi lintas agama, kepemudaan, dan mahasiswa di Sumatera Utara ikut bergerak bersama Bawaslu untuk mensukseskan Pemilu dan Pemilihan ke depan.
“Jadi dengan adanya kerja sama ini, nanti kita harapkan proses pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan jurdil (jujur dan adil), sehingga hal yang melanggar norma dapat diminimalisir,” tuturnya.
Ketua Pemuda Katolik Komda Sumut, Parulian Silalahi pada kesempatan ini menyampaikan Pemuda Katolik Sumatera Utara mengapresiasi program kerja sama pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Sumut bersama organisasi masyarakat.

“MoU yang berlaku selama lima tahun ini, dapat berdampak positif pada organisasi karena membuka ruang keterlibatan keder-kader kami pada Pengawasan Partisipatif yang merupakan program unggulan dari Bawaslu,” ujar Parulian.
Menurut pantauan kami, penandatangan Mou ini dihadiri oleh 18 organisasi dari unsur seperti Lintas Agama, Kepemudaan, Mahasiswa dan Universitas/Perguruan Tinggi di Sumatera Utara.









